Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi dan informatika membuat layanan perizinan spektrum secara daring (online) atau e-licensing.

layanan ini dan mampu menekan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) sebab ada transparansi juga partisipasi penduduk, kata menteri komunikasi juga informatika tifatul sembiring selama jakarta, rabu.

tifatul menyatakan, pemohon perizinan spektrum bisa tahu juga menelusuri proses perizinan tergolong biaya lisensi serta pun pengusutan bila terjadi penyelewengan perizinan dengan layanan sistem info manajemen sumber daya dan perangkat pos serta informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin untuk mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya dan perangkat pos juga informatika (sdppi) tanpa mesti berhadapan melalui para petugas, kata direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi mengatakan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu hendak mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) dari biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) juga sertifikasi perangkat pos dan informatika, selain memutus rantai birokrasi serta waktu proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi dan informatika selama 2012 mencapai lebih daripada rp11,584 triliun melalui pnbp daripada lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem registrasi dan perizinan spektrum internet itu merupakan pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama juga generasi kedua.