tokoh adat penduduk baduy yang terserah dalam pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan selama kolom ajaran selama kartu tanda masyarakat.
kami selalu berjuang supaya sunda wiwitan tercatat dalam identitas ktp dibuat ajaran masyarakat baduy, kata dainah, asli tokoh adat baduy dan dan kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba di rangkasbitung, sabtu.
pemerintah dicari langsung mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dijadikan ajaran warga baduy.
masyarakat baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp. tapi, saat ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas di ktp.
Informasi Lainnya:
saat ini kolom aturan dan dicantumkan di ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, serta konghucu.
kami berharap sunda wiwitan tinggal tertulis pada kolom aturan pada identitas ktp, ujarnya.
menurut dia, dalam jadwal perayaan seba ini masyarakat baduy berharap pemerintah menganggarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan penduduk baduy.
selama ini, warga baduy yang benar warga pribumi amat keberatan sunda wiwitan tak tercantum pada ktp.
pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan juga catatan sipil kementerian selama negeri di jakarta.
kedatangan itu menuntut hak sebagai penduduk negara untuk diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp.
namun, kata dia, Jalan keluar kementerian pada negeri mesti ada rekomendasi dari kementerian aturan.
kami berharap kepada bupati dan gubernur banten dapat memperjuangkan sunda wiwitan tertulis di ktp, ujarnya mengajarkan.
begitu pula tokoh penduduk baduy di, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menungkapkan, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa memperjuangkan agar ajaran sunda wiwitan dicantumkan pada ktp.
masyarakat baduy tentu sangat keberatan melalui tak dicantumkan sunda wiwitan selama identitas ktp dengan alasan tidak mempunyai dasar hukum.
padahal, papar dia, penduduk baduy serta bagian rakyat indonesia.
semestinya penduduk baduy juga mendapat hak dan sama dengan mencantumkan agama sunda wiwitan pada identitas ktp, katanya.
ia menyebutkan, penduduk baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa ingin berjuang terus hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom ajaran pada ktp.
ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menungkapkan, pihaknya selalu berjuang supaya kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut warga baduy dapat diakui dengan negara.
dengan tidak dicantumkan ajaran sunda wiwitan di ktp pasti penduduk baduy amat keberatan sebagai bangsa indonesia.
warga baduy dari 1972 hingga 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis selama ktp. tetapi, kini kolom agamanya kosong, ujarnya.