Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dijadikan wali kota telah diterima dprd selama hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima selama hari rabu, ujarnya.

tindak lanjut daripada surat itu, kata heri, dprd kota tangerang hendak menggarap sidang paripurna dalam hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri tersebut di hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian pada negeri.

surat dari kementrian pada negeri tersebut, akan merupakan pegangan bagi wahidin halim untuk proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.

wakil wali kota ingin naik adalah wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk di daftar caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya merupakan anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski sudah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi menungkapkan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu pada tanggal 9 - 22 agustus.