KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) hendak menyiapkan jasa akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk menjaga akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

auditor mengetahui manakala banyak catatan yang tak sesuai, mereka ahli, bila kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman pada jakarta, senin.

arief mengatakan penggunaan jasa akuntan publik belum ditentukan kasus maupun mekanismenya.

namun, ujarnya, kalau membeli mekanisme sebelumnya, persentasi itu kurang lebih sama dengan parpol peserta pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak itulah akuntan umum dan kami pergunakan agar memeriksa dana kampanye. ataupun bisa saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, papar arief.

menurut dia, paling tidak banyak tiga keuntungan yang hendak diperiksa mengenai dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, kasus dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, jika rekening awal itu salah satunya daripada rp0 atau rp1 juta, namun sejak dia ditentukan merupakan peserta pemilu, itukan orang mungkin menyumbang. kemudian saat akan kampanye yang 21 hari tersebut, ada yang namanya catatan awal dana kampanye, lalu seminggu setelah kampanye soal laporan penggunaannya, katanya.

parpol yang tak memberikan catatan dana kampanye, katanya, mau dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, hingga melalui penghentian kampanye.

ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness dari parpol peserta pemilu, tutur arief.