Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) di properti terhadap lansia maupun warga dan menderita sakit parah sehingga secara fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tidak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah warga untuk menerima perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik bagi warga lanjut usia (lansia serta manula) serta menderita lumpuh, ujarnya, ditawarkan peralatan yang bisa dibawa dengan tidak susah, termasuk mendatangi rumah-rumah masyarakat supaya melayani perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan melalui personel yang komplit, sebab jumlahnya telah sedikit, katanya.

sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp di sejumlah perusahaan swasta pada kudus, melalui catatan jumlah dan ingin memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.