Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat juga penghuni bangunan.

"siapa bilang website saya ini ilegal. aku menyewa pajak setiap tahun dan sudah mencari izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios website usaha bengkel, jumat.

kericuhan tersebut dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen yang berjajar pada pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni dan membakar sejumlah ban di tengah badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi dari kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus lalu lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak menggunakan plang web hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, rumah makan, serta lainnya.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung sekitar 60 kios pada sepanjang area itu yang sebelumnya sudah mendapat dana kerohiman untuk kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen selama antaranya mengikuti dana kerohiman itu. sedangkan dan menolak, merasa kompensasi yang kita sediakan tidak cocok," ujarnya.

upaya pembongkaran tersebut, tutur dia, telah diselenggarakan pas prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. manakala banyak pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.