kepala jenis humas polda metro jaya komisaris sulit polisi rikwanto menyatakan pihaknya mencari info dua oknum yang kerap memberikan pekerja terhadap pemilik pabrik kuali dalam tangerang yang telah mempekerjakan pegawainya dengan buruk.
yang merekrut tersebut disukai inisialnya j juga u. keduanya mencari pekerja selama daerah, j dalam sekitar lampung dan u selama cianjur, jawa barat, papar rikwanto pada jakarta, selasa.
meski belum tahu hubungan diantara diantaranya, j dan u diduga tak saling mengenal. hingga saat ini, kepolisian baru mengejar keduanya.
rikwanto menunjukan, berdasarkan keterangan awal daripada tersangka penyiksa buruh, yuki irawan (41), j juga u biasanya akan dihubungi kalau tersangka memerlukan pekerja.
Informasi Lainnya:
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
- Mengukur Kualitas Mutiara
- Mengenal Mutiara Alam
- Merawat Mobil di Musim Hujan
jika sudah mencari pihak dan bisa dipekerjakan, kedua calo tersebut mau menghubungi tersangka yuki. seterusnya, tersangka hendak mengirimkan uang pada kedua calo untuk uang transport pekerja daripada daerah asal sampai ke pabrik yuki dalam tangerang.
jadi semua biaya ditanggung tersangka. serah terimanya biasanya selama depan gang (pabrik) serta di di pabriknya, ujarnya.
rikwanto menambahkan, pihaknya tengah memperdalam proses perekrutan buruh dan berusaha selama pabrik tersebut. dia menungkapkan pakah nantinya ada oknum dan mengiming-imingi calon karyawan dengan seluruh fasilitas supaya tergoda ikut bekerja.
kami selalu mendalaminya, dilihat daripada hulu, bagaimana mereka (buruh) berusaha, apa perekrutan, tersebut mau kami dalami, katanya.
seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 buruh yang dipekerjakan melalui buruk pada suatu pabrik kuali selama kampung bayur opak rt 03/06, desa lebak wangi, kecamatan sepatan timur, tangerang, memperoleh perlakuan buruk daripada bos mereka.
penyekapan buruh pada pabrik kuali itu terkuak setelah dua buruh yang berusaha selama pabrik tersebut berhasil melarikan diri. kedua buruh yaitu andi gunawan (20) juga junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak.
pemilik industri yuki irawan dan enam orang mandor pabrik saat ini telah ditentukan dijadikan tersangka. sementara kedua calo j juga u sekarang masuk registrasi pencarian pihak (dpo) juga selalu diburu kepolisian.