menteri tenaga kerja juga transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan para buruh selama tangerang, banten, dihukum karena tak cuma melanggar agama ketenagakerjaan berat, melainkan juga pelanggaran hak-hak azasi manusia.
ini adalah jumlah pelanggaran agama ketenagakerjaan dan sungguh berat. saya minta untuk para pelakunya dituntut secara pidana melalui yang dituntut hukum yang berat, tutur menteri tenaga kerja juga transmigrasi (menakertrans) pada pernyataannya di jakarta, sabtu.
menakertrans juga telah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan daripada kemnakertrans dan kabupaten tangerang serta kemnakertrans untul berkoordinasi juga bergabung dg polres tangerang untuk identifikasi tindak pidana jenis ketenagakerjaan.
muhaimin menyampaikan ketika ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) sedang melakukan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara terpisah dg bap polisi.
Informasi Lainnya:
kita terus berkoordinasi dengan bagian kepolisian juga pihak tenntang lainnya di menangani kasus ini. namun kita fokuskan di penuntutan dengan pidana kepada pelanggaran agama ketenagakerjaan, papar muhaimin.
jadi selain dituntut dengan pidana publik oleh pihak kepolisian, kaum pelaku dan mau dituntut dengan berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menyampaikan pemerintah juga seluruh pihak mengenai telah bekerja sama serta berkoordinasi untuk menangani kaum buruh korban penyekapan itu.
hal bermanfaat lainnya ada langkah-langkah penangangan kaum buruh, sudah pasti mereka harus mendapat bantuan dan pertolongan darurat agar langsung pulih kesehatannya baik secara fisik maupun mental, kata muhaimin.
apabila proses hukum sudah beres dipilih, muhaimin menungkapkan kaum buruh ingin ditawarkan supaya kembali ke kampung halaman serta terserah menggunakan kerja selama tempat yang baik.
kita hendak fasilitasi kaum buruh itu agar memperoleh konsentari lain yang lebih pantas. atau mereka dapat terserah ke kampung halaman ataupun bisa ikut program transmigrasi, tutur muhaimin.